Dua Jambret Nekat Beraksi Pakai Pistol Mainan, Terinspirasi Film Laga
Selasa, 12 April 2022 – 20:24 WIB
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa, pistol mainan, sepeda motor, pakaian, dan helm.
Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 365 KUHP Ayat 2 tentang pencurian kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Polisi menangkap dua pelaku jambet yang nekat beraksi menggunakan pistol mainan. Keduanya mengaku terinspirasi dari film laga.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Polres Metro Jakbar Membongkar Peredaran Uang Palsu
- Dor.. Dua Pelaku Jambret di Pekanbaru Ditembak Polisi
- Polisi Setop Proses Hukum Kasus Pembakaran Rumah di Jakbar, Ini Alasannya
- Bawa Senjata Mainan, ODGJ Tewas Tertembak Seusai Todong Polisi
- 57 Kali Beraksi, Tiga Penjambret Ini Akhirnya Ditangkap Polisi