Dua Jambret Nekat Beraksi Pakai Pistol Mainan, Terinspirasi Film Laga

Dua Jambret Nekat Beraksi Pakai Pistol Mainan, Terinspirasi Film Laga
Wakil Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Niko Purba, saat jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Selasa (12/4/2022). ANTARA/Ho- Humas Polres Jakarta Barat

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa, pistol mainan, sepeda motor, pakaian, dan helm.

Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 365 KUHP Ayat 2 tentang pencurian kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (cr3/jpnn)


Polisi menangkap dua pelaku jambet yang nekat beraksi menggunakan pistol mainan. Keduanya mengaku terinspirasi dari film laga.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News