Dua Kali DAK Pendidikan Tak Terpakai
Sabtu, 03 Desember 2011 – 18:03 WIB
JAKARTA - Kasus anggaran yang tidak terserap tapi dalam kasus berbeda terjadi di Kabupaten Bekasi. Anggota dewan setempat geram, lantaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 yang dikucurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi sebesar Rp 52, 8 miliar tidak terserap.
Apalagi, tidak terserapnya DAK bidang pendidikan ini bukan kali pertama. Pada 2010 lalu, DAK pendidikan juga untuk Kabupaten Bekasi dengan nilai Rp 46 miliar juga tidak terserap. Masalahnya, sepele lantaran petunjuk teknis (juknis) terkait penggunaan dana itu terlambat diterbitkan.
Baca Juga:
”Sudah dua kali DAK pendidikan yakni 2010 dan 2011 tidak terserap di Kabupaten Bekasi. Ini ada apa?,” terang anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi Muhtadi Muntaha, Jumat (2/12). Politisi PAN ini juga meminta seharusnya penerbitan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan juknis DAK itu keluar sebelum September.
Sehingga, alokasi anggaran dari DAK bisa diserap. Apalagi, masih banyak sekolah di Kabupaten Bekasi yang dipimpin Bupati Sa’duddin asal PKS yang kondisinya rusak parah dan butuh perbaikan segera dari dana DAK tersebut. ”Banyak sekali sekolah rusak. Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tidak peka,” cetusnya juga.
JAKARTA - Kasus anggaran yang tidak terserap tapi dalam kasus berbeda terjadi di Kabupaten Bekasi. Anggota dewan setempat geram, lantaran Dana Alokasi
BERITA TERKAIT
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif