Dua Kali Sengketa Pilkada Ketapang Ditolak MK

Dua Kali Sengketa Pilkada Ketapang Ditolak MK
Dua Kali Sengketa Pilkada Ketapang Ditolak MK
Begitu pula mengenai banjir yang dibeberkan saksi ketika pelaksanaan pemungutan suara. Menurut Herawan, dengan kondisi permukaan air yang mencapai 1,5 meter, kemauan pemilih untuk datang ke TPS jadi dipertanyakan. Tetapi faktanya, partisipasi pemilih justru tinggi sehingga hal itu pun menjadi tanda tanya pihaknya. Walaupun merasa tidak puas, Herawan menyatakan tetap menghormati putusan mahkamah.(rnl/jpnn)

JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (13/8) sore kembali mementahkan gugatan atau permohonan pasangan Yasyir-Martin terkait hasil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News