Sekdaprov Sulut jadi Plt Gubernur
Jumat, 13 Agustus 2010 – 14:33 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sekdaprov Sulut) Robby Mamuaja sebagai Plt Gubernur Sulut. Penunjukan Robby sebagai Plt Gubernur berdasarkan surat kawat mendagri Nomor 121.71/3262/SJ, tertanggal 11 Agustus 2010.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Saut Situmorang menjelaskan, surat kawat mendagri tersebut ditujukan kepada gubernur, wagub, dan Ketua DPRD Provinsi Sulut di Manado.
Baca Juga:
"Untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan di Sulut, sekaligus menjaga kontinuitas penyelenggaraan pemeirntahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, mendagri meminta kepada Drs. Robby J. Mamoaja, Sekdaprov Sulut, untuk melaksanakan tugas sehari-hari gubernur Sulut, sampai dengan adanya keputusan lebih lanjut," terang Saut di kantornya, Jumat (13/8).
Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang akan berakhir Jumat (13/8). Sementara, gubernur-wakil gubernur Sulut hasil pemilukada 2010 belum ditetapkan. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sekdaprov Sulut) Robby Mamuaja sebagai Plt Gubernur Sulut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Lampung Siap Memberi Keterangan Dalam Persidangan MK Perihal Lokus PHPU di 10 TPS
- Yusuf Wally Mengisyaratkan Maju jadi Calon Wakil Wali Kota Ambon
- Jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres, Arief Poyuono Bakal Sampaikan Ini ke MK
- TKN Sebut 100 Ribu Pendukung & Pemilih Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai Depan MK Jumat Besok
- Amicus Curiae Megawati ke MK Bisa Tak Diterima, Ini Penyebabnya
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI