Dua Kapal Asing Ditangkap saat Mencuri Ikan di Perairan Indonesia
Rabu, 05 Juli 2017 – 03:28 WIB
Kapal beserta krunya, kata Sam akan diserahkan ke pihak PSDKP Batam. "Untuk bisa ditindaklanjuti," ucapnya.
Langkah pengamanan ini, disebutkan Sam bentuk keseriusan polisi dalam menangani permasalahan pencurian ikan di wilayah Indonesia. (ska)
Dua kapal asing berbendera Malaysia berserta 25 ABK berhasil ditangkap Polda Kepri di perairan Laut Cina Selatan, Sabtu (1/7) lalu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- Kapal Penangkap Ikan Ilegal dari Fililipina Ditangkap di Perairan Sulawesi