Dua Kapal Patroli Kamla Buatan Batam Diserahkan ke TNI AL

Dua Kapal Patroli Kamla Buatan Batam Diserahkan ke TNI AL
Pangko Armada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono menerima cenderamata dari CEO PT Infinity Global Mandiri, Ivan Hartono. F. PT Infinity untuk Batam Pos

Pengadaan dua kapal Patkamla tersebut kata Mulyadi merupakan upaya TNI AL untuk melengkapi armada kapal patroli di seluruh wilayah perairan Indonesia. Secara umum jumlah kapal patroli pendukung serupa diakui Mulyadi memang masih kurang.

"Lantamal kita ada 14, tiap Lantamal paling nggak ada tiga unit kapal ukuran 40 meter. Sekarang baru tercapai separuh, artinya galangan dalam negeri masih ada peluang untuk membangun kapal," kata Mulyadi.

Terkait dua kapal yang baru dibangun PT Infinity itu, diakui Mulyadi merupakan tipe kapal patroli kecil yang lincah dan tangguh. Kapal dengan kecepatan mencapai 28 knot itu dipastikan mampu mendukung kinerja kerja kapal-kapal patroli besar lainnya.

"Keunggulan kapal ini, dibangun dengan bentuk yang lebih slim hasil modifikasi dari desain kapal-kapal patroli sebelumnya," jelasnya.

Rampungnya pembangunan dua unit kapal Patkamla diapresiasi oleh Mulyadi. Dia mengaku bangga karena PT Infinity mampu menyelesaikan kapal-kapal tersebut sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan dan tepat waktu.

"Itu kami apresiasi dan harapan kami agar kedepannya tetap berkomitmen seperti ini. Mutu dan waktu (pengerjaan) tidak boleh diabaikan agar kita semakin dipercaya kedepannya," harap Mulyadi.

Menanggapi itu, CEO PT Infinity Global Mandiri, Ivan Hartono mengatakan sudah menjadi komitmen PT Infinity untuk selalu profesional dalam menjalankan amanah dan keprcayaan yang diberikan pemerintah tersebut.

"Terima kasih kepada pak Menhan atas kepercayaan yang diberikan, dan sesuai komitmen kami rampungkan dua kapal patroli ini lebih cepat dari jadwal sebelumnya," ungkap Ivan Hartono.

Perusahaan galangan kapal, PT Infinity Global Mandiri Batam, menyerahkan dua unit kapal patroli keamanan laut (Patkamla) pesanan TNI AL tahun 2017 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News