Dua Kepala Dinas yang Ketahuan Selingkuh Akhirnya Ditetapkan jadi Tersangka

Dua Kepala Dinas yang Ketahuan Selingkuh Akhirnya Ditetapkan jadi Tersangka
Istri sah laporkan kepala dinas yang berselingkuh. Foto : JPG/Pojokpitu

Barung mengatakan, video syur itu ditemukan di HP tersangka I (Iskandar). Penyidik masih mendalami jerat Undang-Undang Pornografi atas temuan tersebut.

"Videonya menunjukkan perbuatan tidak senonoh itu. Nanti kami hadirkan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) untuk dimintai pendapat," jelas dia.

Sebelumnya Titik mendatangi Mapolda Jatim untuk menceritakan yang dia alami kepada awak media.

BACA JUGA : Suami Habisi Selingkuhan Istri

Kasus tersebut berawal dari temuan foto dan video syur di ponsel suaminya. Bukti-bukti digital itu ditemukan sekitar Juli 2018.

Titik mengaku memang sengaja mencari bukti kenakalan suaminya karena sudah curiga sejak awal. Sebab, banyak hal yang berubah sejak 2017

Misalnya dinas luar kota dan beberapa kegiatan lain yang tidak biasa. "Curiga sudah lama. Karena kadang Sabtu tidak pulang, alasannya ada rapat," terangnya.

Titik mengaku sudah berupaya menyelesaikan masalah tersebut dengan baik-baik. Dia juga mengaku sudah bertemu dengan Nila. Saat menemui perempuan yang juga aparatur sipil negara (ASN) itu, Titik mengaku shock.

Istri sah melaporkan suaminya yang seorang kepala diinas perhubungan yang berselingkuh dengan kadinsos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News