Dua Langkah Perkuat Jajaran Kesbangpol
Rabu, 04 November 2015 – 08:34 WIB
Dijelaskan, perubahan ini dilakukan selain karena merupakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemda, juga demi optimalisasi pengendalian ditjen polpum dalam rangka menjalankan tupoksinya.
"Agar dalam satu jalur koordinasi, satu garis komando pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan karena camat juga menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan umum," terangnya. (ZL/sam/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) Mayjen Soedarmo menjelaskan, merujuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi