Dua Mantan Pejabat Kukar Buron

Dua Mantan Pejabat Kukar Buron
Dua Mantan Pejabat Kukar Buron
TENGGARONG - Dua mantan pejabat di Kutai Kertanegara (Kukar), Kalimantan Timur,  yaitu Eddy Subandi dan Joice Lidya menjadi buronan. Eddy Subandi adalah mantan Sekretaris Daerah Kukar yang menjadi terpidana kasus penyalahgunaan keuangan negara. Sedangkan Joice Lidya adalah Wakil Ketua DPRD Kukar yang menjadi terpidana kasus pemalsuan ijazah. Keduanya belum bisa dipenjarakan karena menghilang menjelang eksekusi.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong menetapkan sekkab periode Syaukani ini bersalah dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Eddy dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi di Setkab Kukar. Dia diduga menyuruh bendahara rutin Sekkab membayarkan tagihan kartu kredit di beberapa bank dengan uang kas.

Eddy menyalahgunakan keuangan kas bendahara rutin untuk membayarkan kartu kredit. Pengiriman uang melalui kartu yang terjadi antara tahun 2000-2002 tersebut telah dicairkan melalui Bank Danamon, Lippo Bank, BNI, dan BCA. Berdasarkan hasil perhitungan awal, tim intelijen Kejari Tenggarong menemukan bukti Eddy Subandi menilep uang Pemkab Kukar sebesar Rp 1.152.333.534.

Namun setelah divonis, Eddy menghilang. Pencarian sudah dilakukan sejak awal 2010 lalu. Media ini sempat mendapat informasi Eddy sekitar 3 bulan lalu atau periode Januari - Februari 2010 masih beberapa kali muncul di rumahnya di Jalan Sudirman Tenggarong. Saat itu dikabarkan Eddy beberapa kali menemui tamunya.

Namun, hingga kini Kejari keukeuh berkeyakinan Eddy tak pernah berada di rumah. “Rumahnya kami datangi terus kok. Tapi memang dia tak ada di rumah,” kata Muhdor.

TENGGARONG - Dua mantan pejabat di Kutai Kertanegara (Kukar), Kalimantan Timur,  yaitu Eddy Subandi dan Joice Lidya menjadi buronan. Eddy Subandi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News