Dua Marinir Eksekutor Bos Keramik Dipecat, Dipenjara
Jumat, 09 Oktober 2015 – 05:51 WIB
Sementara itu, istri korban, Vera Agustin, menunjukkan sikap tidak puas dengan putusan hakim. Hukuman tersebut dianggapnya tidak setimpal dengan kematian suaminya. Saat menunjukkan foto mendiang suaminya kepada Jawa Pos, Vera tidak kuasa menahan emosinya. "Suami saya disiksa habis-habisan. Mereka sama sekali tak punya rasa kasihan," ujarnya.
Vera sangat berharap hukuman berat bisa dijatuhkan kepada otak sekaligus pembantu pembunuhan suaminya. "Anak saya masih kecil-kecil. Tiga lagi. Tidak ada lagi yang bisa dijadikan tulang punggung," katanya. (dha/c6/ady)
SURABAYA - Jaka Santosa dan Warsidi, dua oknum anggota Marinir yang menyandang status terdakwa pembunuhan bos keramik Budi Hartono, mendapatkan sanksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri