Dua Marinir Eksekutor Bos Keramik Dipecat, Dipenjara

Dua Marinir Eksekutor Bos Keramik Dipecat, Dipenjara
Warsidi (kiri), Jaka Santosa (kanan). Dua oknum anggota Marinir yang dipecat. Foto: Jawa POs

Sementara itu, istri korban, Vera Agustin, menunjukkan sikap tidak puas dengan putusan hakim. Hukuman tersebut dianggapnya tidak setimpal dengan kematian suaminya. Saat menunjukkan foto mendiang suaminya kepada Jawa Pos, Vera tidak kuasa menahan emosinya. "Suami saya disiksa habis-habisan. Mereka sama sekali tak punya rasa kasihan," ujarnya.

Vera sangat berharap hukuman berat bisa dijatuhkan kepada otak sekaligus pembantu pembunuhan suaminya. "Anak saya masih kecil-kecil. Tiga lagi. Tidak ada lagi yang bisa dijadikan tulang punggung," katanya. (dha/c6/ady)

 


SURABAYA - Jaka Santosa dan Warsidi, dua oknum anggota Marinir yang menyandang status terdakwa pembunuhan bos keramik Budi Hartono, mendapatkan sanksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News