Dua Modus Baru Peredaran Rokok Ilegal Berhasil Diungkap Petugas Bea Cukai

Dua Modus Baru Peredaran Rokok Ilegal Berhasil Diungkap Petugas Bea Cukai
Barang bukti yang berhasil disita petugas Bea Cukai dalam mengungkap modus baru peredaran rokok ilegal. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Modus peredaran rokok ilegal makin berkembang.

Kondisi ini mengharuskan petugas Bea Cukai terus bergerak cepat.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengungkapkan modus-modus baru peredaran rokok ilegal yang berhasil diungkap petugas Bea Cukai.

“Petugas Bea Cukai di Kantor Wilayah Sumatera Bagian Barat berhasil menggagalkan modus penyelundupan dengan menggunakan mobil box bersegel plastic seal. Rokoknya ditaburi bubuk kopi sehingga mengurangi aroma tembakau,” ungkap Firman, Jumat (10/9).

Penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu (4/9), berawal ketika Bea Cukai Sumatera Bagian Barat bersama Bea Cukai Lampung mendapat informasi ada pengiriman rokok ilegal.

Petugas gabungan kemudian bergerak menuju Pelabuhan Bakauheni.

Di sana petugas menemukan target operasi dan berhasil mengamankan 30 ribu batang rokok ilegal senilai Rp30,4 juta.

Di saat yang bersamaan, petugas juga menemukan sebuah mobil box bersegel plastic seal.

Petugas Bea Cukai terus bergerak menindak peredaran rokok ilegal, dan sejumlah modus baru pun berhasil diungkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News