Dua Oknum Guru Terlibat Narkoba, Kadisdik: Sanksi Pecat Menyusul
Sabtu, 23 Februari 2019 – 03:30 WIB
"Keputusan akhir beliau yang memutuskan juga," katanya.
Sementara itu Kepala BKP SDM yang dikonfirmasi soal ini, menyerahkan terlebih dahulu ke Disdik selaku dinas teknis terkait guru.
"Ke dinas dulu, yang membina langsung guru," pungkasnya.(jpg)
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Hendri Arulan menegaskan penindakan merupakan keharusan yang harus ditegakkan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi