Dua Oknum Guru Terlibat Narkoba, Kadisdik: Sanksi Pecat Menyusul
Sabtu, 23 Februari 2019 – 03:30 WIB

Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu
"Keputusan akhir beliau yang memutuskan juga," katanya.
Sementara itu Kepala BKP SDM yang dikonfirmasi soal ini, menyerahkan terlebih dahulu ke Disdik selaku dinas teknis terkait guru.
"Ke dinas dulu, yang membina langsung guru," pungkasnya.(jpg)
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Hendri Arulan menegaskan penindakan merupakan keharusan yang harus ditegakkan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN