Dua Orang Ini Yang Bikin Harga Cabai Mahal di Jakarta

Dua Orang Ini Yang Bikin Harga Cabai Mahal di Jakarta
Bareskrim Polri merilis penangkapan dua pengepul, Jumat (3/3) yang memonopoli harga cabai rawit merah. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

"Persediaan cabai rawit merah sebenarnya cukup berdasarkan keterangan dari Ditjen Holtikultura Kementan. Dugaan pidana dalam perkara ini adalah adanya penetapan harga yang tidak sesuai," jelasnya.

Menurut Hengky, tindakan kedua pengepul memonopoli harga cabai, terjadi sepanjang Desember 2016 sampai Februari 2017.

"Penyidikan belum berhenti sampai di sini. Kami menduga masih ada pihak yang bekerja bersama pelaku," jelas dia.

Keduanya dikenakan Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat junto Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. (Mg4/jpnn)


Bareskrim Polri akhirnya menangkap dua pengepul yang memonopoli harga cabai rawit merah yang berbuntut kelangkaan di Pasar Induk Jakarta.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News