Dua Pekerja ini tak Digaji Partai Berkarya, Akhirnya Beraksi Nekat

Dua Pekerja ini tak Digaji Partai Berkarya, Akhirnya Beraksi Nekat
Dua pelaku yang membantu pembobolan kantor DPD Partai Berkarya. Foto : JPG/Pojokpitu

"Kami terpaksa turut melancarkan aksi pembobolan tersebut lantaran sakit hati tidak digaji selama 1 tahun," tambah Supriyadi.

Dia mengaku sempat dijanjikan laptop hingga sepeda motor oleh pengurus DPD Partai Berkarya, sehingga memilih untuk tetap bertahan.

BACA JUGA : Kakak Adik Bobol ATM, Begini Cara Mereka Bisa Tahu PIN

 

Uang 1 juta yang diterima Supriyadi, kemudian dia gunakan untuk pulang kampung.

Akibat perbuatannya tersebut, Ridwan dan Supriyadi, kini terpaksa harus mendekam di tahanan Mapolsek Tenggilis.

Keduanya dikenakan pasal 55 dan 56 KUHP lantaran turut serta membantu dan melancarkan aksi pembobolan tersebut, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (yos/jpnn)


Dua pekerja mengaku terpaksa berbuat nekat karena sudah setahun tak digaji Partai Berkarya.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News