Dua Pelajar di Denpasar Ditetapkan Tersangka Pembuangan Bayi

Dua Pelajar di Denpasar Ditetapkan Tersangka Pembuangan Bayi
Dua pelaku pembuangan bayi di Denpasar, Bali ditangkap polisi dan diborgol. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Setelah sampai di Puskesmas, bayi tersebut ditangani oleh dr Wulan Putri Catra. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan luar pada bayi tersebut didapati hasil bahwa bayi dalam keadaan sehat dengan berat 3 kg dan panjang 50 cm.(antara/jpnn)

Dua pelajar berinisial MAP, 19, dan NAW, 16, pelaku pembuangan bayi di areal Pura Taman Sari, Jalan Batas Dukuh Sari, Denpasar Selatan, Bali, ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News