Dua Pelajar di Denpasar Ditetapkan Tersangka Pembuangan Bayi
Selasa, 27 Juni 2023 – 22:45 WIB
Setelah sampai di Puskesmas, bayi tersebut ditangani oleh dr Wulan Putri Catra. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan luar pada bayi tersebut didapati hasil bahwa bayi dalam keadaan sehat dengan berat 3 kg dan panjang 50 cm.(antara/jpnn)
Dua pelajar berinisial MAP, 19, dan NAW, 16, pelaku pembuangan bayi di areal Pura Taman Sari, Jalan Batas Dukuh Sari, Denpasar Selatan, Bali, ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub
- Ini Motif Mbak YS Membuang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan di Abu Dhabi
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya