Dua Pelaku Jambret Diantarkan Keluarga ke Kantor Polisi

Dua Pelaku Jambret Diantarkan Keluarga ke Kantor Polisi
Kedua tersangka berikut barang bukti di Polsek Sibolga Sambas. Foto: Toga Sianturi

jpnn.com, SIBOLGA - Dua penjambret pelajar bernama Salsya Erdian, 16, di depan sebuah Hotel dijalan Brigjend Katamso akhirnya diringkus polisi.

Kedua pelaku juga diamankan bersama barang bukti berupa sebuah HP milik korban yang berhasil dibawa kabur para pelaku.

Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hatorangan Hariandja SIK MH dalam keterangan persnya membenarkan penangkapan kedua pelaku yang diketahui berinisial DP alias O, 19, dan CS alias C, 17.

Menurut keterangan korban, yang merupakan warga Jalan Kamboja tersebut, kejadian sekira pukul 19.00 WIB, saat dirinya sedang mengendarai sepeda motor.

Tiba-tiba, dari belakang datang kedua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor, langsung merapat korban. Pelaku CS, yang duduk diboncengan merampas HP yang dipegang korban.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan berusaha sekuat tenaga mempertahankan HP miliknya.

Namun, karena tenaga keduanya tidak seimbang, HP tersebut pun berhasil dibawa kabur para pelaku.

“Saksipun menjerit minta tolong. Kemudian, datang ke Polsek Sibolga Sambas untuk melaporkan kejadian tersebut. Kerugian yang dialami sebesar Rp3 juta,” kata Sormin, Selasa (14/8).

Dua penjambret pelajar bernama Salsya Erdian, 16, di depan sebuah Hotel dijalan Brigjend Katamso akhirnya diringkus polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News