Dua Pelaku Pengeroyok TNI di Ciracas Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur membekuk lagi satu tukang parkir yang ikut mengeroyok dua anggota TNI di kawasan Pertokoan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur.
Hal ini dibenarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis.
“Benar sudah ditangkap,” kata dia, Kamis (13/12).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku baru yang berhasil ditangkap berinisial HP alias E.
"Dengan kejadian itu, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur sudah tangkap dua pelaku," ujar dia.
Sebelumnya satu pelaku sudah diciduk berinsial AP.
Argo menambahkan, HP diciduk di kediamannya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu
(12/12).
Atas ulahnya, kedua pelaku dikenakan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat (anirat).
Dengan kejadian itu, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur sudah tangkap dua pelaku.
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading
- Oknum Pendekar Berpakaian Hitam Keroyok Pemuda Hingga Babak Belur di Jombang
- Peristiwa Pengeroyokan Diduga Melibatkan Pendekar, Videonya Viral
- Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Deli Serdang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya