Dua Pemuda Ini Simpan Narkoba di Kamar Hotel, Ternyata Ini Tujuannya

Dua Pemuda Ini Simpan Narkoba di Kamar Hotel, Ternyata Ini Tujuannya
Dua pelaku pengedar sabu-sabu yang menyimpan barang buktinya di kamar hotel sebagai modus baru pelaku narkoba yang dibekuk polisi. Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi

jpnn.com, JAMBI - Polisi berhasil meringkus pengedar narkoba yang menyimpan sabu-sabu di sebuah kamar hotel di Kota Jambi, Selasa (16/6) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Dua pengedar tersebut dibekuk anggota yang menyamar sebagai pembeli," kata Kasat Satres Narkoba AKP George Alexander di Jambi Kamis.

Kedua pelaku berinisial A, 35, dan Zl, 42, ditangkap setelah mengantarkan narkoba kepada pemesan yakni anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli dan tanpa perlawanan keduanya dibekuk polisi.

Saat itu pihaknya mendapatkan informasi bahwa seputaran rumah pelaku di Jalan Rasuna Said, Kelurahan Rajawali, Kecamata Jambi Timur, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Pada saat itu juga anggota Sat Resnarkoba Polresta Jambi setelah menyamar akhirnya berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diketahui bernama terlapor A dan ZI," kata Kombes Pol Dover.

Kemudian, tim langsung menggeledah rumah tersebut. Ditemukan barang bukti empat paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan selanjutnya.

Pada saat diperiksa penyidik, pelaku mengaku mereka masih menyimpan satu paket sabu-sabu di kamar hotel Formosa.

BACA JUGA: Ibu Muda Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang di Kamar Usai Cekcok dengan Suami

Polisi berhasil meringkus pengedar narkoba yang menyimpan sabu-sabu di sebuah kamar hotel di Kota Jambi, Selasa (16/6) sekitar pukul 19.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News