Dua Pemuda Ini Simpan Narkoba di Kamar Hotel, Ternyata Ini Tujuannya
jpnn.com, JAMBI - Polisi berhasil meringkus pengedar narkoba yang menyimpan sabu-sabu di sebuah kamar hotel di Kota Jambi, Selasa (16/6) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Dua pengedar tersebut dibekuk anggota yang menyamar sebagai pembeli," kata Kasat Satres Narkoba AKP George Alexander di Jambi Kamis.
Kedua pelaku berinisial A, 35, dan Zl, 42, ditangkap setelah mengantarkan narkoba kepada pemesan yakni anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli dan tanpa perlawanan keduanya dibekuk polisi.
Saat itu pihaknya mendapatkan informasi bahwa seputaran rumah pelaku di Jalan Rasuna Said, Kelurahan Rajawali, Kecamata Jambi Timur, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Pada saat itu juga anggota Sat Resnarkoba Polresta Jambi setelah menyamar akhirnya berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diketahui bernama terlapor A dan ZI," kata Kombes Pol Dover.
Kemudian, tim langsung menggeledah rumah tersebut. Ditemukan barang bukti empat paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan selanjutnya.
Pada saat diperiksa penyidik, pelaku mengaku mereka masih menyimpan satu paket sabu-sabu di kamar hotel Formosa.
BACA JUGA: Ibu Muda Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang di Kamar Usai Cekcok dengan Suami
Polisi berhasil meringkus pengedar narkoba yang menyimpan sabu-sabu di sebuah kamar hotel di Kota Jambi, Selasa (16/6) sekitar pukul 19.00 WIB.
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- Kematian Santri di Tebo Jadi Atensi Khusus Ditreskrimum Polda Jambi
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Kelab Malam di Jambi Dirazia Polisi, 2 Wanita Ketahuan Mengonsumsi Ekstasi
- Jalan Nasional Jambi-Padang Lumpuh Total, Ini Penyebabnya
- Seorang Ayah di Merangin Tega Habisi Nyawa Anaknya Secara Sadis