Ibu Muda Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang di Kamar Usai Cekcok dengan Suami

Ibu Muda Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang di Kamar Usai Cekcok dengan Suami
Ilustrasi polisi melakukan olah TKP. Foto: sumeks.co

jpnn.com, AGAM - Seorang ibu muda berinisial MY, 28, nekat melakukan perbuatan terlarang usai cekcok dengan suami di rumahnya di Jorong Taluak, Nagari Taluak IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Senin (15/6).

Informasi yang dirangkum Padang Ekspres, korban merupakan warga asal Simpang IV, Kabupaten Pasaman Barat. Sebelum ditemukan meninggal, korban disebut sempat cekcok dengan suami.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution membenarkan adanya peristiwa itu. Korban merupakan seorang ibu rumah tangga yang tinggal di rumah kontrakan, Jorong Taluak.

“Awalnya mendapatkan laporan dari warga, kami datangi TKP dan menemukan korban telah tewas tergantung di kamar rumah mereka,” kata Kasat Reskrim seperti dilansir Padang Ekspres, Selasa (16/6).

Dia menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh suaminya RC (39), sekitar pukul 12.20 WIB.

Kepada polisi, RC sendiri mengaku baru pulang ke kontrakan itu sehabis dari rumah orang tuanya di Lasi, Kecamatan IV Angkat Candung, Agam.

Chairul mengatakan, di dekat jenazah korban, persisnya di atas tempat tidur, polisi juga menemukan secarik kertas bertuliskan tangan.

Sebuah surat yang berisi pesan memohon maaf yang diduga sengaja ditinggalkan korban untuk suaminya.

Seorang ibu muda berinisial MY, 28, nekat melakukan perbuatan terlarang usai cekcok dengan suami di rumahnya di Jorong Taluak, Nagari Taluak IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Senin (15/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News