Ibu Muda Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang di Kamar Usai Cekcok dengan Suami

Ibu Muda Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang di Kamar Usai Cekcok dengan Suami
Ilustrasi polisi melakukan olah TKP. Foto: sumeks.co

Saat ini korban telah dibawa ke Rumah Sakit Achmad Mochtar, untuk dilakukan visum. “Hasil pemeriksaan sementara tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” pungkasnya. (p)

Seorang ibu muda berinisial MY, 28, nekat melakukan perbuatan terlarang usai cekcok dengan suami di rumahnya di Jorong Taluak, Nagari Taluak IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Senin (15/6).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News