Ibu Muda Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang di Kamar Usai Cekcok dengan Suami

Ibu Muda Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang di Kamar Usai Cekcok dengan Suami
Ilustrasi polisi melakukan olah TKP. Foto: sumeks.co

Di dalam surat itu, korban meminta maaf karena telah menyusahkan suaminya semasa hidup.

“Bang, saya minta maaf. Mungkin salama ini hanya membuat abang susah. Saya sebenarnya sayang sama abang. Tetapi saya tidak pernah abang anggap,” demikian sepenggal kutipan isi surat tersebut.

Belum dipastikan penyebab korban bunuh diri. Namun, sebelumnya korban dan suami diketahui sempat berselisih.

Kendati begitu, suami MY belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut dalam karena masih kaget dengan kejadian tersebut.

Chairul menyebut, selembar surat itu menjadi bukti permulaan bagi pihak kepolisian menyelidiki kasus dugaan bunuh diri ini.

Pihaknya juga telah mencatat sejumlah saksi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

“Ada kemungkinan terjadinya perselisihan dalam rumah tangga pada kasus ini. Kami masih selidiki kasus ini. Sejumlah saksi termasuk suami korban akan dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

BACA JUGA: Soal Penusukan dan Perampasan Senpi Aipda AD, Polda Sumsel Beri Penjelasan Detail Begini

Seorang ibu muda berinisial MY, 28, nekat melakukan perbuatan terlarang usai cekcok dengan suami di rumahnya di Jorong Taluak, Nagari Taluak IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Senin (15/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News