Dua Pemuda Nekat Bawa Sop Iga Tulang Berisi Sabu-sabu ke Lapas

Dua Pemuda Nekat Bawa Sop Iga Tulang Berisi Sabu-sabu ke Lapas
Proses reka adegan peracikan sabu yang diselundupkan dalam sop tulang iga sapi di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020). Foto: ANTARA/Livia Kristianti

jpnn.com, JAKARTA - Dua pria berinisial ED, 30, dan NS, 52, ditangkap saat berupaya menyeludupkan sabu-sabu ke Lapas Salemba. Modusnya adalah dengan memasukkan barang haram itu dalam sop tulang iga.

Hal tersebut akhirnya terhenti di percobaan kelima pada saat NS digeledah Sipir Lapas Salemba saat gerak-gerik pelaku terlihat mencurigakan.

"Ini adalah sindikat. Salah satunya dari pembuat ini (sop iga tulang). Ini yang keempat kalinya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Heru Novianto di Polres Jakarta Pusat, Senin.

Saat ditanya Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo, ED pun membenarkan bahwa dirinya telah melakukan modus penyelundupan sabu di dalam makanan itu selama empat kali. "Iya pak, sudah empat kali," kata ED.

Heru pun mengatakan tidak hanya menggunakan makanan namun juga penyelundupan sabu-sabu sering kali dilakukan dengan benda-benda yang tidak mudah dicurigai.

"Ada juga modus lain, dia juga pernah masukkan ke rokok dan barang yang tak disangka penjaga lapas," kata Heru.

Bagi Polres Jakarta Pusat, modus penyelundupan narkoba dalam makanan basah seperti sop tulang iga merupakan hal yang baru ditemukan.

"Modus ini kami katakan baru. Karena biasanya tidak pernah ada di sop," ujar Heru.

Dua pria berinisial ED, 30, dan NS, 52, ditangkap saat berupaya menyeludupkan sabu-sabu ke Lapas Salemba. Modusnya adalah dengan memasukkan barang haram itu dalam sop tulang iga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News