Dua Pemuda Tergiur Keuntungan Jual Sabu-Sabu

Dua Pemuda Tergiur Keuntungan Jual Sabu-Sabu
BISNIS BARANG HARAM: Kapolsek Jambangan Kompol Gatot Hariyono (kanan) memeriksa barang bukti yang dimiliki Nur Hakim (dua dari kanan) dan Kisawa (dua kiri), didampingi Kanit Reskrim Polsek Jambangan, Ipda Agus Eko Widodo (kiri). Foto Satria Nugraha/Radar Surabaya/JPNN.com

Sekeluar dari penjara dia mengenal Hakim dan bekerjasama bisnis narkoba. Dari hasil penjualan satu poket sabu-sabu seberat 1 gram, mendapat keuntungan Rp 500 ribu.
"Selain mendapat keuntungan uang, saya memeroleh bonus mencicipi SS tersebut,” jelasnya.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti satu poket SS 0,42 gram, satu poket SS 0,48 gram, satu timbangan digital, sebungkus sedotan plastik, enam klip plastik, sebuah bong, sebuah pipet kaca, ATM BCA, dan sebuah HP Smartfren Andromax. (rus/rif/jpnn)


Keuntungan dari jual beli narkoba jenis sabu-sabu (SS) cukup gede. Meski menjadi barang haram dan dilarang negara, namun itu menggiurkan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News