Dua Pemuda Tergiur Keuntungan Jual Sabu-Sabu
Rabu, 17 Mei 2017 – 21:53 WIB

BISNIS BARANG HARAM: Kapolsek Jambangan Kompol Gatot Hariyono (kanan) memeriksa barang bukti yang dimiliki Nur Hakim (dua dari kanan) dan Kisawa (dua kiri), didampingi Kanit Reskrim Polsek Jambangan, Ipda Agus Eko Widodo (kiri). Foto Satria Nugraha/Radar Surabaya/JPNN.com
Sekeluar dari penjara dia mengenal Hakim dan bekerjasama bisnis narkoba. Dari hasil penjualan satu poket sabu-sabu seberat 1 gram, mendapat keuntungan Rp 500 ribu.
"Selain mendapat keuntungan uang, saya memeroleh bonus mencicipi SS tersebut,” jelasnya.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti satu poket SS 0,42 gram, satu poket SS 0,48 gram, satu timbangan digital, sebungkus sedotan plastik, enam klip plastik, sebuah bong, sebuah pipet kaca, ATM BCA, dan sebuah HP Smartfren Andromax. (rus/rif/jpnn)
Keuntungan dari jual beli narkoba jenis sabu-sabu (SS) cukup gede. Meski menjadi barang haram dan dilarang negara, namun itu menggiurkan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Tabrakan Bus vs Mobil di Jawa Timur Menewaskan 7 Orang
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu