Dua Pencuri ini Padamkan Listrik Sebelum Beraksi di Minimarket

Dua Pencuri ini Padamkan Listrik Sebelum Beraksi di Minimarket
Perampokan di minimarket. Foto : JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BEKASI - Dua pelaku pencurian di minimarket berhasil ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin, Jumat (19/6) setelah dua jam melarikan diri. SNH (26) dan NFR (22) ditangkap di Kampung Pendayakan, RT 002/06, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin sekira pukul 22.30 WIB.

Mereka berdua masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah polisi menangkap rekan mereka.

Kapolsek Kedungwaringin, AKP Suwarto, menjelaskan sebelum masuk ke dalam minimarket, pelaku memadamkan listrik.

“Kemudian masuk lewat atap bagian belakang dengan cara menggunting atap baja ringan di minimarket itu,” jelas Suwarto melalui keterangan tertulis, Sabtu (20/6).

Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin, Iptu Anwar Firdaus, menjelaskan para pelaku mengambil barang-barang berupa rokok, kosmetik, dan parfum.

“Aksi para pelaku baru diketahui karyawan minimarket sekitar jam 06.30, setelah karyawan hendak membuka minimarket,” kata dia.

Pelaku SNH mengaku beraksi bersama DK (masih buron). Dia juga mengakui bahwa sebelumnya pernah mencuri minimarket di daerah lain.

Barang bukti yang disita berupa uang tunai hasil penjualan barang di mini market Rp1.420.000, sepda motor, empat slof rokok, dan tas.

Para pelaku masuk lewat atap bagian belakang dengan cara menggunting atap baja ringan di minimarket itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News