Dua Pengedar Dibekuk , 1 Kg Sabu Disita

Dua Pengedar Dibekuk , 1 Kg Sabu Disita
Dua Pengedar Dibekuk , 1 Kg Sabu Disita
CIBINONG - Polda Metro Jaya menggrebek sebuah rumah yang terletak di Perumahan Pabuaran Asri, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (17/10) malam. Berdasarkan pemeriksaan, tertangkap dua orang yang diduga merupakan pengedar sabu.

   

Di bawah komando Ipda Fauzi, penangkapan dilakukan oleh lima orang personil Satuan Narkoba Polda Metrojaya, sekitar pukul 22.30. Selain meringkus tersangka, petugas juga menyita 1 kilo sabu dan 2 kilo bahan sabu setengah jadi.

Warga perumahan mengaku tidak menduga, jika orang yang mereka kenal baik , merupakan buronan polisi karena terlibat masalah narkotika. Ari, warga komplek mengaku, pelaku selama menghuni rumah tersebut enam bulan lalu, menjual jamu dengan membuka toko. “Kalau toko jamu hanya untuk menggelabui petugas dan warga, saya tidak tahu. Yang jelas pernah dua kali saya bertemu da orangnya ramah. Kalau tadi malam ditangkap karena terlibat shabu, saya baru tahu,” kata Ari, salah satu warga perumahan.

Kapolres Bogor, AKBP Hery Santoso mengaku, baru mengetahui penangkapan pelaku narkoba di wilayahnya oleh anggota Polda Metro Selasa (18/10) . Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Nugroho belum mau menyebutkan nama pelaku, karena kasusnya sedang dikembangkan.

CIBINONG - Polda Metro Jaya menggrebek sebuah rumah yang terletak di Perumahan Pabuaran Asri, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (17/10) malam. Berdasarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News