Dua Peramal Asal India Dideportasi Imigrasi Jambi

Dua Peramal Asal India Dideportasi Imigrasi Jambi
Petugas kantor imigrasi Jambi menunjukkan foto kedua WN India yang dideportasi, kemarin. Foto: jambiindependent/jpg

Keenam orang ini juga diduga menyalahgunakan visa berkunjung. Mereka diamankan ketika berada di PT Multini Karya Utama, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang eksport pinang, Minggu (2/4).

Afrizal, Pengawas dan Penindakan Keimigrasian, mengatakan, dari pengakuannya melalui penerjemah yang berasal dari perusahaan, mereka hanya berkunjung untuk membeli pinang, bukan bekerja di perusahaan tersebut.

“Mereka datang sendiri, bukan diminta pihak perusahaan,” kata dia. (cr03/rib)

Dua pria Warga Negara India, Yash Pal Sigh, 65, dan Anand Singh, 54, terpaksa dideportasi Kantor Imigrasi Jambi kemarin (3/4).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News