Dua Perusak Belasan Mesin ATM Akhirnya Ditangkap Polisi, nih Orangnya
Dua Perusak Belasan Mesin ATM Ini Akhirnya Ditangkap, nih Orangnya
Selasa, 11 Agustus 2020 – 01:30 WIB

Dokumentasi kawanan perusak ATM beraksi di Pontianak. Foto: ANTARA/HO
Adapun barang bukti yang disita berupa satu obeng dan dua pengait besi yang digunakan pelaku untuk merusak mesin ATM, dua unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp600.000, dan Untuk kerugian dari pihak bank sebesar Rp11 juta.(antara/jpnn)
Dua perusak belasan mesin ATM di Pontianak, Kalimantan Barat, berinisial HD, 24, dan SS, 42, akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh
- Imlek Fitri