Dua Perusak Belasan Mesin ATM Akhirnya Ditangkap Polisi, nih Orangnya
Dua Perusak Belasan Mesin ATM Ini Akhirnya Ditangkap, nih Orangnya
Selasa, 11 Agustus 2020 – 01:30 WIB
Adapun barang bukti yang disita berupa satu obeng dan dua pengait besi yang digunakan pelaku untuk merusak mesin ATM, dua unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp600.000, dan Untuk kerugian dari pihak bank sebesar Rp11 juta.(antara/jpnn)
Dua perusak belasan mesin ATM di Pontianak, Kalimantan Barat, berinisial HD, 24, dan SS, 42, akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Liur Sedap
- Pontianak Masuk 10 Kota Terendah Inflasi se-Indonesia, Ani Sofian Merespons Begini
- Duplikasi Jembatan Kapuas I Pontianak Hampir 100 Persen, segera Diuji Coba
- Berpita Hitam di Tangan, Ribuan Anak Muda Kalbar Ingin Ganjar Selamatkan Demokrasi
- Kampanye Akbar PSI Mawar Melawan, Kaesang Ajak Warga Pontianak Coblos Muka Gibran
- Warga Sebut Akses Internet di Pontianak Lemot, Anies Janjikan Kecepatan 100 Mbps