Dua Petugas Lapas Sukamiskin Disanksi Gara-Gara Ulah Setya Novanto
Rabu, 19 Juni 2019 – 22:05 WIB
Sedangkan untuk SS, diberi sanksi berupa penundaan gaji berkala selama setahun. “Untuk kedua petugas ini, kini ditarik ke Kanwil Kemenkumham Jabar,” terangnya. (arf)
Dari hasil pemeriksaan kepada dua petugas tersebut ditemukan adanya kelalaian dan sanksi pun diberikan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Reynhard Silitonga Resmi Dilantik jadi Irjen Kemenkumham yang Baru
- Terima Remisi Khusus Nyepi, 18 Napi Ini Langsung Bebas