Dua Pitbull Menyerang Warga di Jalan hingga Tewas

Dua Pitbull Menyerang Warga di Jalan hingga Tewas
Anjing Pitbull. Foto: Pixabay

Diduga, gigitan di tangan itu sampai memutuskan pembuluh darah. Diduga pula, itu menjadi penyebab Sarju meninggal dunia.

"Tapi, kami belum bisa memastikan. Sebab, keterangan pasti dari dokternya pun belum keluar," terang mantan Kanitreskrim Polsek Kras tersebut.

Tadi malam Patkai dan Dona diamankan tim K-9 Polres Kediri. Najam juga menjalani pemeriksaan.

Tak hanya dianggap lalai membiarkan anjingnya tanpa pengawasan, Najam juga diperiksa terkait izin kepemilikan.

"Tetap kami proses. Namun, kasus ini kami limpahkan ke Satreskrim Polres Kediri," ujar Sentot.

Najam mungkin dijerat pasal 359 KUHP. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama lima tahun. (fiz/fud/JPR/c9/ang/jpnn)

Polsek sudah mengamankan pemilik dan dua anjing pitbull yang menyerang korban hingga tewas.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News