Dua Polisi Bukan Pasutri Kepergok Tanpa Baju di Kamar Mandi
jpnn.com, BUOL - Dua oknum anggota kepolisian yang ada di Sulawesi Tengah harus berurusan dengan anggota Propam Polres Buol. Pasalnya, dua polisi yang belum ada ikatan resmi itu kedapatan berbuat asusila.
Plt Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono mengatakan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (3/2) malam di rumah dinas anggota Polres Buol.
“Didapati anggota Polri laki-laki dan perempuan melakukan hubungan suami istri tanpa ada ikatan pernikahan,” kata Hery, Senin (5/2).
Polisi laki-laki adalah Bripka YBN yang menjabat pejabat sementara Kanit Reskrim Polsek Momunu. Sementara polisi wanitanya adalah Bripda YM yang bertugas di Dit Tahti Polda Sulteng.
“Penggerebekan bermula adanya informasi Bripka YBN membawa seorang perempuan ke rumah dinasnya. Kemudian diselidiki,” terang Hery.
Ternyata benar, ketika disambangi, kedua prajurit Bhayangkara itu sedang berbuat asusila. “Keduanya ditemukan di kamar mandi tanpa menggenakan pakaian sama sekali,” urai Hery.
Atas hal itu, keduanya langsung dibawa ke Polres Buol untuk dilakukan pemeriksaan. “Di sini saya tegaskan Polda Sulteng konsisten dalam menegakkan aturan serta perundang-undangan yang berlaku, tidak terkecuali terhadap kedua oknum yang diduga melakukan pelanggaran asusila itu,” tegas dia.
Untuk sanksi yang akan diberikan, Hery belum bisa menerangkannya. Namun bukan tak mungkin keduanya akan dipecat dari Polri.
Kedua prajurit Bhayangkara itu sedang berbuat asusila, ditemukan di kamar mandi tanpa baju sama sekali.
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh