Dua Polisi Dilaporkan ke Propam, Kasusnya Terkait Perbuatan Tidak Menyenangkan
Selasa, 12 April 2022 – 04:48 WIB

Logo Propam. Foto Ilustrasi. ntb.polri.go.id
Dia menegaskan laporan ke Propam Polda Jawa Tengah dilakukan karena merasa tidak terima dituduh sebagai pengguna narkoba.
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Abiyoso Senoaji ketika dikonfirmasi mengatakan laporan tersebut masih didalami.
"Masih didalami oleh paminal untuk menindaklanjuti keterlibatan kedua oknum tersebut," katanya. (antara/jpnn)
Dua polisi yang bertugas di DIrektorat Reserse Narkoba Polda Jateng dilaporkan ke Propam. Keduanya diduga sudah melakukan perbuatan tidak menyerangkan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban