Dua Polisi Pemasok Senjata Teroris Aceh
Senin, 26 April 2010 – 19:21 WIB
Karenanya, peristiwa ini telah diinformasikan ke kementerian pertahanan agar satuan lainnya lebih waspada agar kejadian serupa tak terulang. Nantinya sidang para tersangka itu tidak dilakukan di Aceh tetapi di Jakarta. ''Sidang kita pindah ke Jakarta,'' imbuhnya.
Sebagai gambaran, dalam penumpasan teroris Aceh, jumlah tersangka seluruhnya sebanyak 57 orang. Tujuh diantaranya tewas dan lima menyerahkan diri. Sementara barang bukti yang disita berupa 14 pucuk senjata api laras panjang, delapan laras pendek dan lebih dari 14 ribu butir peluru.(zul/jpnn)
JAKARTA -- Mabes Polri mengakui sebagian tersangka pemasok senjata api dan amunisi untuk kelompok yang diduga teroris di Kecamatan Jantho, Aceh Besar,
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Lindungi Kesehatan Masyarakat, Kopmas Meluncurkan Aduansalahsusu.id
- KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi
- TPPO di Sulteng Sangat Meresahkan, Pemerintah Harus Turun Tangan
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia
- 170 Ribu Ekor Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri