Dua Polisi Pemasok Senjata Teroris Aceh

Dua Polisi Pemasok Senjata Teroris Aceh
Dua Polisi Pemasok Senjata Teroris Aceh
Karenanya, peristiwa ini telah diinformasikan ke kementerian pertahanan agar satuan lainnya lebih waspada agar kejadian serupa tak terulang. Nantinya sidang para tersangka itu tidak dilakukan di Aceh tetapi di Jakarta. ''Sidang kita pindah ke Jakarta,'' imbuhnya.

Sebagai gambaran, dalam penumpasan teroris Aceh, jumlah tersangka seluruhnya sebanyak 57 orang. Tujuh diantaranya tewas dan lima menyerahkan diri. Sementara barang bukti yang disita berupa 14 pucuk senjata api laras panjang, delapan laras pendek  dan lebih dari 14 ribu  butir peluru.(zul/jpnn)

JAKARTA -- Mabes Polri mengakui sebagian tersangka pemasok senjata api dan amunisi untuk kelompok yang diduga teroris di Kecamatan Jantho, Aceh Besar,


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News