Dua Polisi Pemasok Senjata Teroris Aceh
Senin, 26 April 2010 – 19:21 WIB
Karenanya, peristiwa ini telah diinformasikan ke kementerian pertahanan agar satuan lainnya lebih waspada agar kejadian serupa tak terulang. Nantinya sidang para tersangka itu tidak dilakukan di Aceh tetapi di Jakarta. ''Sidang kita pindah ke Jakarta,'' imbuhnya.
Sebagai gambaran, dalam penumpasan teroris Aceh, jumlah tersangka seluruhnya sebanyak 57 orang. Tujuh diantaranya tewas dan lima menyerahkan diri. Sementara barang bukti yang disita berupa 14 pucuk senjata api laras panjang, delapan laras pendek dan lebih dari 14 ribu butir peluru.(zul/jpnn)
JAKARTA -- Mabes Polri mengakui sebagian tersangka pemasok senjata api dan amunisi untuk kelompok yang diduga teroris di Kecamatan Jantho, Aceh Besar,
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Sampah Sisa Makanan Bergizi Gratis Akan Dipakai Membuat Pupuk
- Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
- Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah