Pimpinan CSA Segera Susul Misbakhun Jadi Tersangka

Pimpinan CSA Segera Susul Misbakhun Jadi Tersangka
Pimpinan CSA Segera Susul Misbakhun Jadi Tersangka
JAKARTA - Penyidik Direktorat Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Mabes Polri segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan LC fiktif Bank Century (BC). Ini adalah tindak lanjut dari aduan dugaan penyimpangan pengajuan LC oleh enam perusahaan kepada BC yang sedang kolaps.

Direksus Polri Brigjen (Pol) Raja Erizman menyebut, tersangka baru tersebut berasal dari salah satu perusahaan berinisial CSA. "LC fiktif lainnya, untuk perusahaan lain sudah diperiksa, dan itu terus diperiksa. Kemungkinan (akan) ada tersangka baru yang CSA itu," ujar Raja Erizman, di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Senin (26/4) sore.

Meskipun tak merinci, Raja menyebutkan bahwa pimpinan perusahaan tersebut berpeluang menjadi tersangka. "Untuk direkturnya mungkin (akan jadi tersangka), tapi keterlibatan komisarisnya belum terlihat," tambahnya.

Dari jawaban tertulis Kapolri dalam RDP itu, CSA sendiri merupakan inisial dari PT Citra Senantiasa Abadi, dengan direktur Anhar Satyawan dan komisarisnya Teguh Boentoro. Perusahaan ini merupakan satu dari enam perusahaan yang disebut terlibat dalam kasus dugaan LC fiktif BC. Lima perusahaan lainnya adalah PT Selalang Prima Internasional (SPI), PT Polymer Spectrum Sentosa, PT Trio Irama, PT Petrobas Indonesia, serta PT Sinar Central Sandang.

JAKARTA - Penyidik Direktorat Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Mabes Polri segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan LC fiktif Bank Century

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News