KPK Surati Boediono-Sri Mulyani
Untuk Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Bailout Bank Century
Senin, 26 April 2010 – 16:49 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan atas Boediono dan Sri Mulyani dalam dugaan kasus korupsi pemberian bailout untuk Bank Century pada pekan ini. Untuk itu, KPK sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Boediono dan Sri Mulyani.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa pimpinan KPK sudah melakukan koordinasi terkait pemanggilan tersebut. "Surat (pemanggilan pemeriksaan) sudah kita kirimkan hari ini," ujar Johan di KPK, Senin (26/4).
Hanya saja Johan belum memastikan soal hari dan tanggal pemeriksaan atas Boediono selaku mantan anggota Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) dan Sri Mulyani selaku mantan Ketua KSSK. "Dalam pekan ini diharapkan kedua pejabat tersebut dapat dimintai keterangan," tambah.
Lantas di mana pemeriksaan akan dilakukan, khususnya terhadap Boediono? Johan juga belum bisa memastikannya. Menurutnya, pemeriksaan bisa saja dilakukan di luar gedung KPK. "Hari ini sedang kita bahas di mana akan dilakukan (pemeriksaan) atau mekanismenya seperti apa," tandasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan atas Boediono dan Sri Mulyani dalam dugaan kasus korupsi pemberian bailout
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini