KPK Surati Boediono-Sri Mulyani

Untuk Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Bailout Bank Century

KPK Surati Boediono-Sri Mulyani
KPK Surati Boediono-Sri Mulyani
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan atas Boediono dan Sri Mulyani dalam dugaan kasus korupsi pemberian bailout untuk Bank Century pada pekan ini. Untuk itu, KPK sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Boediono dan Sri Mulyani.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa pimpinan KPK sudah melakukan koordinasi terkait pemanggilan tersebut. "Surat (pemanggilan pemeriksaan) sudah kita kirimkan hari ini," ujar Johan di KPK, Senin (26/4).

Hanya saja Johan belum memastikan soal hari dan tanggal pemeriksaan atas Boediono selaku mantan anggota Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) dan Sri Mulyani selaku mantan Ketua KSSK. "Dalam pekan ini diharapkan kedua pejabat tersebut dapat dimintai keterangan," tambah.

Lantas di mana pemeriksaan akan dilakukan, khususnya terhadap Boediono? Johan juga belum bisa memastikannya. Menurutnya, pemeriksaan bisa saja dilakukan di luar gedung KPK. "Hari ini sedang kita bahas di mana akan dilakukan (pemeriksaan) atau mekanismenya seperti apa," tandasnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan atas Boediono dan Sri Mulyani dalam dugaan kasus korupsi pemberian bailout

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News