Dua Politisi PDIP Dipecat Sementara
Selasa, 28 Februari 2012 – 14:41 WIB

Dua Politisi PDIP Dipecat Sementara
Ditambahkan Siswono, pemberian sanksi ini juga telah sesuai dengan Pasal 17 huruf B Peraturan Tata Tertib DPR RI dan Pasal 44 huruf B Tata Beracara Badan Kehormatan DPR RI. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Dua anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Panda Nababan (anggota Komisi III) dan Soewarno (anggota Komisi II) diberhentikan sementara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen