Dua Pria Tepergok Bawa Satwa Liar Dilindungi dalam Kapal
Minggu, 12 Mei 2019 – 07:19 WIB
Sementara, petugas akan meyerahkan satwa liar ini ke Balai Besar Karantina Pertania, untuk dilakukan pemeriksaan guna mengetahui satwa tersebut membawa penyakit dari daerah asal,dan jika lolos karantina maka hewan ini akan diserahkan ke BKSDA. (yos)
Petugas menggagalkan tindak penyelundupan satwa liar dilindungi dari Sulawesi menuju Nusa Tenggara Barat.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Protelindo Group Dukung Upaya Konservasi KLHK dalam Pelestarian Macan Tutul Jawa
- Karantina Papua Selatan Menggagalkan Penyelundupan Kura-Kura Moncong Babi
- Wujudkan SDGs, Pertamina Lestarikan Pesut Mahakam Lewat Program Konservasi Endemik
- Rusa Malang di Inhil Selamat dari Kejaran Anjing, Malah Dimangsa Manusia
- BKSDA Kalbar Menggagalkan Perdagangan 63 Ekor Burung Berkicau Dilindungi
- Panca Serahkan 1 Ekor Elang Brontok ke BKSDA Sumbar