Dua Pria Tertangkap Bawa Enam Poket Sabu-Sabu
jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polsek Gubeng, Surabaya berhasil membekuk dua pengedar sabu-sabu.
Pengungkapan kasus itu terjadi setelah polisi menangkap Feri Ardianto, pemakai.
''Dari hasil pengakuan Feri, kami mendapatkan nama Ainul Rochman sebagai penyuplainya,'' ujar Kanitreskim Polsek Gubeng Ipda Djoko Soesanto pada Jumat (16/3).
Tim Antibandit Polsek Gubeng segera mengejar Ainul. Dia tertangkap di kawasan Manyar Adi.
Saat itu pelaku kedapatan membawa enam poket sabu-sabu dalam plastik kecil.
Barang bukti lain yang diamankan adalah uang hasil penjualan Rp 155 ribu.
Penyelidikan tidak berhenti di situ. Warga Jalan Manyar Sambongan tersebut menuturkan, dirinya memperoleh barang haram tersebut dari Iwan Ahmad Sanusi.
Dia membeli satu poket plastik seberat 1 gram seharga Rp 1,3 juta. Kemudian, pria 24 tahun itu memindahkannya ke plastik-plastik kecil untuk diedarkan.
Pengedar tertangkap membawa enam poket narkoba yang telah dibungkus plastik dan siap edar.
- 2 Pengedar Narkoba di Sarolangun Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi, 100 Gram Sabu-Sabu Disita
- Pengedar Sabu-Sabu di Banjarmasin Ditangkap Polisi Saat Hendak Bertransaksi
- 4 Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Lama di Penjara
- Irjen Asep: Satgas Polri Sudah Bekuk 7.566 Tersangka Kasus Narkoba
- Bareskrim Kantongi Nama Selebgram yang Diduga Terlibat Jaringan Fredy Pratama
- Tok, Fidral Andry Divonis Sembilan Tahun Penjara, Kasusnya Berat