Dua Pria Tertangkap Bawa Enam Poket Sabu-Sabu

Dua Pria Tertangkap Bawa Enam Poket Sabu-Sabu
Sabu-sabu. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polsek Gubeng, Surabaya berhasil membekuk dua pengedar sabu-sabu.

Pengungkapan kasus itu terjadi setelah polisi menangkap Feri Ardianto, pemakai.

''Dari hasil pengakuan Feri, kami mendapatkan nama Ainul Rochman sebagai penyuplainya,'' ujar Kanitreskim Polsek Gubeng Ipda Djoko Soesanto pada Jumat (16/3).

Tim Antibandit Polsek Gubeng segera mengejar Ainul. Dia tertangkap di kawasan Manyar Adi.

Saat itu pelaku kedapatan membawa enam poket sabu-sabu dalam plastik kecil.

Barang bukti lain yang diamankan adalah uang hasil penjualan Rp 155 ribu.

Penyelidikan tidak berhenti di situ. Warga Jalan Manyar Sambongan tersebut menuturkan, dirinya memperoleh barang haram tersebut dari Iwan Ahmad Sanusi.

Dia membeli satu poket plastik seberat 1 gram seharga Rp 1,3 juta. Kemudian, pria 24 tahun itu memindahkannya ke plastik-plastik kecil untuk diedarkan.

Pengedar tertangkap membawa enam poket narkoba yang telah dibungkus plastik dan siap edar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News