Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang

jpnn.com - PALEMBANG - Dua warga Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Kedua tersangka yang dibekuk Satresnarkoba Polres Mura itu ialah Zul (32), dan VAF (31).
Kepala Satresnarkoba Polres Mura AKP M. Romi mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal saat anggota mendapat laporan dari warga bahwa di pondok kebun sawit di Desa Petunang sering terjadi transaksi narkotika.
Berbekal informasi awal itu, polisi langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setiba di lokasi, anggota langsung meringkus tersangka yang tidak melakukan perlawan.
"Kedua tersangka ditangkap Eagle Squad Satresnarkoba Polres Mura di pondok kebun sawit di Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, Senin 9 Desember 2024 sekitar pukul 20.00 WIB," kata Romi, Rabu (11/12).
Saat melakukan penggeledahan terhadap Zul, personel menemukan barang bukti, antara lain, 25 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,46 gram, 12 bal plastik klip kosong, satu pipet yang dipotong miring, satu botol CDR, satu unit timbangan digital merek Pocket Scale dan uang tunai Rp 400.000.
Dari tangan tersangka VAF, polisi menemukan barang bukti, antara lain, satu bungkus kotak rokok filter yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,26 gram.
“Saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa BB narkotika jenis sabu-sabu miliknya dan turut serta menjual narkotika jenis sabu-sabu," jelas Romi.
Satresnarkoba Polres Mura menangkan dua pengedar sabu-sabu di Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri. Sebegini barang buktinya.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol