Dua Sekawan Keluar Penjara, Eh...Disambut Polisi di Depan Gerbang Lapas

Dua Sekawan Keluar Penjara, Eh...Disambut Polisi di Depan Gerbang Lapas
Nih, dua sekawan yang ditangkap lagi. Foto: Sumatera Ekspres/JPG

“Kami memang langsung jemput begitu mereka keluar dari Lapas,” ujar Mayestika. Dua sekawan ini akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. (faj/sam/jpnn)

 


PALEMBANG - Sa (18) dan Ap (17) baru saja keluar dari Lapas Anak, 27 Januari 2016. Namun dua sekawan itu justru harus merasakan dinginnya kembali


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News