Dua Tahun Buron, Edi Syahputra Ditangkap di Perairan Selat Malaka

Dua Tahun Buron, Edi Syahputra Ditangkap di Perairan Selat Malaka
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan (kiri) menginterogasi tahanan kabur yang ditangkap, Edi (kanan) di Mapolres Labuhanbatu, Senin (2/11). Foto: Sumutpos/Fajar dame.

“Saat ini, tersangka ditahan dalam penahanan lanjutan di RTP Polres Labuhanbatu, menunggu koordinasi dengan JPU Kejari Labuhpanbatu,” ujarnya.

Kapolres mengimbau 10 tersangka yang masih dalam pelarian, agar menyerahkan diri, karena hidup atau mati akan dicari sampai dapat untuk memberi kepastian hukum atas perkaranya.

“Kepada pihak yang merasa ada anggota keluarganya di antara 10 orang yang masih dalam pelarian, dipersilakan menyerahkan tersangka ke Polres Labuhanbatu. Akan diperlakukan selayaknya,” imbau Deni.

BACA JUGA: Bripda KM Bikin Malu Polri, Kombes Supriadi: Pasti Dipecat, Tidak Ada Toleransi Lagi

Edi juga mengajak rekan-rekannya yang masih dalam pelarian supaya menyerahkan diri. (fdh/azw/sumutpos)

 

Edi Syahputra alias Edi, 45, tahanan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Labuhanbilik dan menjadi buronan selama dua tahun akhirnya diringkus polisi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News