Dua Tersangka Kasus Batubara Ditangkap
Jumat, 08 Juli 2011 – 00:50 WIB
Jasman mengaku tak percaya uang Rp 220 juta tadi benar akan digunakan untuk menangguhkan penahanan Rahman. "Sebab sampai sekarang kita belum pernah terima permohonan penangguhan," kata Jasman. Disebutkan pula, Ilham diduga kuat terlibat langsung dalam kasus Batubara karena PFM ikut menampung dana Pemkab senilai Rp 30 miliar.
Uang sebanyak itu diakui Ilham kemudian diinvestasikan ke 15 perusahaan investasi lain. "Uangnya ada, dikelola sama anak buah saya namanya Gustaf," cetus Ilham yang langsung dikonfrontir Jasman di depan wartawan di ruang penyidik lantai 5 gedung bundar Pidsus. Diungkapkan pula oleh Jasman, Ilham sengaja membuat sebuah perusahaan bernama CV Jumbo yang fungsinya menampung dana Pemkab Batubara dari Bank Mega.
Uang di rekening CV Jumbo inilah yang oleh Ilham kerap digunakan untuk kepentingan pribadi diantaranya membeli mobil mewah Mercedes Benz dan Toyota Velfire.
Dengan tertangkapnya Daud dan Ilham, untuk kasus Batubara penyidik sudah menahan 5 dari 7 tersangka. Selain Rachman, Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Keuangan daearah Pemkab Batubara Yos Rouke dan Bendahara Umum Pemkab Batubara Fadil Kurniawan.
Penyidik lanjut Jasman, hingga kini terus mencari dua tersangka lain yang kini buron yakni AR dam MI.
JAKARTA- Kejaksaan Agung kembali menangkap dua tersangka kasus dugaan korupsi dana kas Pemkab Batubara, Sumatera Utara, senilai Rp 80 miliar. Kedua
BERITA TERKAIT
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
- Wali Kota Solok: Semoga Bantuan Ini Bisa Menjadi Pelipur Lara Penyintas Bencana di Agam
- Benny Wullur Tantang Adu Tinju Bukan Karena Nebeng Tenar Nama Hotman Paris
- Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar