Dua Warga Filipina yang Terdampar di Berau Dipulangkan Hari Ini
jpnn.com - TANJUNG REDEB - Dua bulan terdampar di Kabupaten Berau, dua warga asing asal Filipina akan dipulangkan hari ini, Senin (27/4). Keduanya telah mendapatkan pengakuan dari negaranya.
WNA Filipina bernama Nassal Al Arul Kalbit (36) asal Kampung Ungus Ungus dan Aljeffrey Sapal (30) yang berasal dari Kampung Ambutong. Meski berbeda kampung, keduanya dari pulau yang sama yakni Pulau Sibutu, Tawi-Tawi Filipina.
“Sekitar dua atau 3 hari yang lalu kita baru dapat travel dokumennya,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Klas III Tanjung Redeb, Erwin Haryadi kepada Berau Post (Grup JPNN.com).
Travel dokumen yang dimaksudkan Erwin, ada pernyataan resmi pengakuan status kewarganegaraan dari pemerintahan Filipina. Sebelumnya Nassal Al Arul Kalbit terlebih dahulu mendapat pengakuan, karena membawa kartu pemilih.
Berbeda dengan Aljeffrey Sapal yang bermodal pengakuan dan harus dilakukan pendataan atau pemeriksaan kembali oleh Konsulat Jenderal (Konjen) Filipina di Manado, walau awalnya hanya pengakuan lisan.
“Dan memang baru saja kita terima secara resmi pengakuan berdasarkan surat, sekaligus proses pemulangan. Itu baru bukti kuat,” jelasnya.
Hari ini, kedua WNA akan diberangkatkan melalui Bandara Kalimarau ke Balikpapan, kemudian ke Jakarta dan langsung terbang ke Manila, Filipina. Pemulangan keduanya mendapatkan pengawalan dari pegawai Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb.
“Kebetulan saya ikut mengantar, tapi pas ada dinas ke luar juga. Pagi-pagi sekali besok (hari ini, Red) kita berangkat,” terangnya.
TANJUNG REDEB - Dua bulan terdampar di Kabupaten Berau, dua warga asing asal Filipina akan dipulangkan hari ini, Senin (27/4). Keduanya telah
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun