Dua Wartawan Gadungan Pemeras Warga Diciduk Polisi, Modusnya Begini
Rabu, 16 Juni 2021 – 17:17 WIB
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
"Sementara dari hasil pengembangan pemeriksaan diketahui masih ada nama tersangka lain yang identitasnya sudah kami kantongi yakni AG dan SS yang diduga turut serta dalam tindak pidana pemerasan tersebut dan masih dalam pengejaran petugas," ujarnya.(antara/jpnn)
Dua wartawan gadungan berinisial MA, 50, warga Kelurahan Slawu dan ME, 35, warga Kelurahan Karangrejo ditangkap polisi karena melakukan pemerasan terhadap warga sebesar Rp17 juta.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Truk Kecelakaan di Jalur Jember-Banyuwangi, Macet Sampai 4 Kilometer
- Makan Takjil, Puluhan Orang di Jember Keracunan Massal, Polisi Turun Tangan
- Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api di Jember
- BNPB Merilis Dampak Gempa Tuban Bermagnitudo 6,5
- GBK Sebut Efek Jokowi Bikin Prabowo-Gibran Menang Mutlak di Jatim