Duda Ketagihan Gituin Siswi SD

Duda Ketagihan Gituin Siswi SD
KETERLALUAN: Andi Tahir, kakek 51 tahun yang tega menggauli anak yang masih duduk di bangku kelas IV SD. Foto: Prokal/JPNN

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Andi Tahir harus meringkuk di balik jeruji besi karena tega menggauli bocah lugu berinisial DJ (10) di Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pria berstatus duda itu melakukan perbuatan asusila terhadap DJ sebanyak empat kali.

Andi kali pertama mencabuli DJ pada Desember 2018. Saat itu dia hanya meraba organ vital DJ.

HADEEEHHH.. HADEEEHHHH... GAK MASHOOOOKKKK: Kakek 70 Tahun Kuat Begituan dengan 3 Istri, Resepnya Hmmmm

Setelah itu dia merasa ketagihan. Pria 51 tahun itu kembali mengulangi perbuatan tidak terpujinya.

Perbuatan jahat Andi mencapai puncaknya pada Januari 2019. Saat itu dia melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri dengan DJ.

“Tersangka menyetub**i korban pada siang hari sebanyak satu kali,” kata Kapolsek Babulu Iptu Alimuddin, Rabu (26/3).

Ulah Andi terbongkar ketika dirinya hendak mengulangi perbuatannya pada pertengahan Maret 2019.

Andi Tahir harus meringkuk di balik jeruji besi karena tega menggauli bocah lugu berinisial DJ (10) di Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News