Duda Perkosa Nenek Usia 67 Tahun, Tiga Hari Berturut-turut
“Hari pertama, kedua dan ketiga. Pada hari keempat yang bersangkutan berteriak, jadi nggak sempat dilakukan itu (pemerkosaan,red),” jelasnya.
Beberapa hari selanjutnya, korban ingin bertemu dengan anaknya. Saat itulah, HY bercerita kepada anaknya bahwa dirinya diperkosa OK.
Pada 12 November 2016, korban melapor ke Polda Jambi. Atas dasar laporan itu dilakukan penyelidikan.
Polisi langsung melakukan pemeriksaan dan saksi-saksi. Kemudian juga dikuatkan dengan barang bukti sobekan celana korban dan hasil visum rumah sakit adanya luka baru di bagian vital korban.
“Pada tanggal 14 November, OK langsung kita amankan di rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB. Begitu diperiksa, yang bersangkutan mengakui hal itu,” bebernya.
Tersangka juga mengakui perbuatan itu dilakukan di bawah pengaruh narkotika.
Ini juga diperkuat dengan hasil urine tersangka yang positif menggunakan narkoba.
Hasil pemeriksaan, tersangka melakukan aksinya dengan terlebih dahulu membekap mulut korban. Parahnya, pelaku melakukan itu di ruangan tengah dalam rumahnya.
JAMBI – Perempuan yang sudah nenek-nenek berusia 67 tahun berinisial HY, diperkosa oleh anak besannya berinisial OK (37) yang merupakan seorang
- Seorang Pria Ditebas Saat Tawuran di Jakarta Utara, Polisi Buru Pelaku
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal