Duda Perkosa Nenek Usia 67 Tahun, Tiga Hari Berturut-turut

Duda Perkosa Nenek Usia 67 Tahun, Tiga Hari Berturut-turut
Si Pemerkosa nenek sudah ditahan. Foto: Jambi Ekspres/JPNN.com

Diceriakan pelaku, sekitar pukul 22.00 WIB dia pergi ke luar untuk meminum tuak dan mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kemudian, saat pulang ke rumah sekitar pukul 03.00 WIB. Saat membuka pintu rumah, dia melihat korban tengah tertidur di ruangan tengah.

“Pas lagi tidur itu saya buka kainnya. Celananya juga dipaksa. Mulutnya dibekap,” aku OK saat ditanyai wartawan.

Tersangka dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (pds)

 


JAMBI – Perempuan yang sudah nenek-nenek berusia 67 tahun berinisial HY, diperkosa oleh anak besannya berinisial OK (37) yang merupakan seorang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News