Duda Perkosa Nenek Usia 67 Tahun, Tiga Hari Berturut-turut
Kamis, 17 November 2016 – 18:56 WIB
Diceriakan pelaku, sekitar pukul 22.00 WIB dia pergi ke luar untuk meminum tuak dan mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Kemudian, saat pulang ke rumah sekitar pukul 03.00 WIB. Saat membuka pintu rumah, dia melihat korban tengah tertidur di ruangan tengah.
“Pas lagi tidur itu saya buka kainnya. Celananya juga dipaksa. Mulutnya dibekap,” aku OK saat ditanyai wartawan.
Tersangka dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (pds)
JAMBI – Perempuan yang sudah nenek-nenek berusia 67 tahun berinisial HY, diperkosa oleh anak besannya berinisial OK (37) yang merupakan seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi