Duduk Perkara Anggota TNI AD Pukul Karyawan Shopee

Duduk Perkara Anggota TNI AD Pukul Karyawan Shopee
ilustrasi penganiayaan (ANTARA / Ridwan Triatmodjo)

"Awalnya Serka NS melakukan pembelian barang di aplikasi Shopee. Setelah dilakukan pembelian, ternyata barang yang dipesan tidak sesuai dengan apa yang dipesan. Karena dia tidak tahu mendisordernya, dia pun mendatangi gudang yang ada di Gianyar itu untuk mencari solusi," kata dia.

Sampai di lokasi kejadian, lanjut Totok, Serka NS mendapat penjelasan dari sekuriti bahwa di sana bukan tempat pengaduan, melainkan gudang ekspedisi. Namun, rupanya terjadi kesalahpahaman yang berujung pada pemukulan itu.

Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Malam Ini Kapolri Mengambil Satu Keputusan

Setelah kejadian itu, kata Totok Yuniarto, korban membuat laporan ke Kepolisian Resor Gianyar. Kejadian tersebut diketahui oleh Komandan Unit Intel Kodim 1611/Badung dan seterusnya dilaporkan kepada Dandim 1611/Badung.

"Dandim memerintahkan untuk memediasi. Hasil mediasi tersebut pertama, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum. Kedua, si korban mencabut laporan, dan ketiga, si pelaku sanggup mengobati atau merawat si korban," kata dia.

"Meski permasalahan antara korban dan Serka NS telah berakhir damai berkat mediasi, tetapi, secara hukum institusi Serka NS masih menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Polisi Militer Kodam IX/ Udayana," kata dia. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Denpom turun tangan memeriksa prajurit TNI AD yang memukul karyawan dan satpam Shopee.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News