Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan

Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto (dua kiri) dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Syahar Diantono (dua kanan) jumpa pers pada sela-sela Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Puspom TNI dan Propam Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis (2/5/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI bersama Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tahun 2024.

Dalam rakornis itu, kedua satker pengawasan anggota menyoroti ragam isu yang berpeluang menjadi persoalan, mulai penyalahgunaan pelat nomor kendaraan dinas sampai bentrok prajurit dan polisi.

Isu-isu tersebut dibahas mendalam dalam rapat. Misalnya, untuk materi penyalahgunaan pelat nomor dinas dipaparkan Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Yusri Yunus, sementara untuk materi mengenai pencegahan konflik prajurit dan polisi dipaparkan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Polisi Syahar Diantono.

"Kami sengaja duduk bersama di sini. Kami mengambil solusi yang terbaik untuk pencegahan, memang kami mengutamakan pencegahan, baru penindakan," kata Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto di Jakarta, Kamis (2/5).

Dia berharap adanya rapat teknis gabungan ini dapat menyamakan persepsi dan frekuensi antara TNI dan Polri.

"Terutama dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang sudah muncul dan mungkin akan muncul lagi ke depan," kata Yusri.

Pada kesempatan sama, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Polisi Syahar menegaskan isi rapat koordinasi teknis ini bakal berlanjut diturunkan sampai ke tingkat terbawah.

Dia menekankan sinergi TNI-Polri itu mutlak sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rapat teknis gabungan ini dapat menyamakan persepsi dan frekuensi antara TNI dan Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News