Duel Maut di Duren Sawit Minggu Malam, Satu Tewas
Senin, 01 Maret 2021 – 11:29 WIB

Police Line. Foto: antaranews.com
"Yang dibacok sampai meninggal dunia ini inisial FS dan korban kedua yang sampai saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Islam Pondok Kopi inisial AD," kata Rensa saat dikonfirmasi, Senin (1/3).
Polisi yang tiba di lokasi kejadian pun langsung mengamankan pelaku. Sampai saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Duren Sawit.
"Saksi yang melihat kejadian mengatakan bahwa kedua pihak membawa sajam (senjata tajam) tetapi pelaku saat ini belum mengakui membawa senjata," ujar Rensa.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.(cr1/jpnn)
Dua pemuda berinisial FS dan AD cekcok dengan RT saat bertemu di Jalan Bunga Rampai, Taman Beringin 12, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/2) malam.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap 29 Pelaku Penyerangan & Pembunuhan di Gowa
- Polda Papua Ungkap Kasus Kematian Dokter di Nabire, Pelaku Ternyata
- Bunuh Ibu-Aniaya Ayah, MKN Tewas di Kantor Polisi
- Bripka AS Sendirian Gelapkan Uang Pajak Kendaraan Rp 2,5 Miliar? Mari Bernalar
- Pembunuh Anggota Panwaslu di Musi Rawas Ditangkap, Motifnya Terungkap
- Analisis Reza Indragiri soal Misteri Kematian Bripka AS, Ada Kata Pembunuhan