Duel Maut di Duren Sawit Minggu Malam, Satu Tewas
Senin, 01 Maret 2021 – 11:29 WIB
Police Line. Foto: antaranews.com
"Yang dibacok sampai meninggal dunia ini inisial FS dan korban kedua yang sampai saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Islam Pondok Kopi inisial AD," kata Rensa saat dikonfirmasi, Senin (1/3).
Polisi yang tiba di lokasi kejadian pun langsung mengamankan pelaku. Sampai saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Duren Sawit.
"Saksi yang melihat kejadian mengatakan bahwa kedua pihak membawa sajam (senjata tajam) tetapi pelaku saat ini belum mengakui membawa senjata," ujar Rensa.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.(cr1/jpnn)
Dua pemuda berinisial FS dan AD cekcok dengan RT saat bertemu di Jalan Bunga Rampai, Taman Beringin 12, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/2) malam.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Ibu di Rohul Tega Bunuh Anak Kandung, Pengobatan Spiritual Jadi Alasan
- Mahasiswi Unpad Ditodong Pria Bermotor di Jatinangor, Polisi Buru Pelaku
- Pelaku Pembunuhan Adik Ipar di Bandung Terancam Penjara Seumur Hidup
- Dugaan Penganiayaan Bocah oleh Ibu Tiri, Polres Siak Lakukan Ekshumasi
- Muhammad Seili, Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi ULM Divonis 12 Tahun Penjara
- Pelaku Pembunuhan di Benoa Sungguh Brutal, Korban Sampai Dibakar
JPNN.com




