Duel Maut di Duren Sawit Minggu Malam, Satu Tewas
Senin, 01 Maret 2021 – 11:29 WIB

Police Line. Foto: antaranews.com
"Yang dibacok sampai meninggal dunia ini inisial FS dan korban kedua yang sampai saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Islam Pondok Kopi inisial AD," kata Rensa saat dikonfirmasi, Senin (1/3).
Polisi yang tiba di lokasi kejadian pun langsung mengamankan pelaku. Sampai saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Duren Sawit.
"Saksi yang melihat kejadian mengatakan bahwa kedua pihak membawa sajam (senjata tajam) tetapi pelaku saat ini belum mengakui membawa senjata," ujar Rensa.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.(cr1/jpnn)
Dua pemuda berinisial FS dan AD cekcok dengan RT saat bertemu di Jalan Bunga Rampai, Taman Beringin 12, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/2) malam.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban