Dugaan Bagi-Bagi Lahan di IKN Nusantara, Guspardi: KPK Jangan Hanya Melontarkan Isu
Jumat, 11 Maret 2022 – 19:30 WIB

Ilustrasi - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kalau perlu disebutkan ke media siapa-siapa orangnya, supaya tidak ada lagi yang memanfaatkan IKN untuk memperkaya," pungkas Guspardi Gaus.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengendus adanya praktik bagi-bagi lahan di IKN Nusantara, Kaltim.
KPK mengeklaim sudah mendengarkan hal itu dari informan yang tepercaya.
“Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kaveling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” ujar Alex dalam keterangannya, Kamis (10/3). (mcr8/jpnn)
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta KPK mengusut indikasi bagi-bagi lahan di IKN
Redaktur : Boy
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka